Ruqyah
Syar’iyah
Ruqyah
berarti,upaya penyembuhan melalui Ayat-ayat AL QUR’AN AL KARIM.Ruqyah hanya
dilakukan dalam kondisi yang sangat mendesak, dengan 3 syarat
1.
Benar-benar telah diketahui bahwa gangguan
berasal dari sihir atau serangan jin (kesurupan)
2. Penyakit tidak dapat ditangani oleh Medis
3. Meski dapat ditangani oleh medis,Namun penderita
benar-benar mengalami penderitaan yang luar biasa,sehingga dapat membahayakan
jiwa atau imannya.
Ada
beberapa hal yang dapat menunjang keberhasilan ruqyah
1.Ketaqwaan sang peruqyah,termasuk selalu taat
terhadap perintah ALLAH,Ikhlas,dan hanya takut kepada ALLAH SWT
2.Kemauan pasien
3.Suasana kondusif,meliputi:bersih dari
najis,tenang dan jauh dari kemaksiatan dan para pelakunya
liat pula : TATA CARA RUQYAH
WALLAHU A'LAM BISHWAP
liat pula : TATA CARA RUQYAH
WALLAHU A'LAM BISHWAP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar